Sabtu, 04 April 2009

Tol Cikampek - Palimanan

Pembebasan Lahan Jalan Tol Kurang Rp5,5 Triliun Cetak E-mail
JAKARTA-Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membutuhkan tambahan dana pembebasan lahan Rp5,5 triliun tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk membebaskan lahan 23 ruas tol yang telah terikat perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). ”Kebutuhan dana pembebasan lahan untuk 23 ruas tol tersebut diperkirakan Rp6,9 triliun. Saat ini kami baru punya Rp1,4 triliun, jadi masih butuh tambahan Rp5,5 triliun,” ujar Kepala BPJT Nurdin Manurung di Jakarta kemarin (2/1). Sebelum dana tambahan turun, BPJT akan membuat skala prioritas seksi-seksi jalan tol yang pembebasan tanahnya ditalangi dengan dana BLU (badan layanan umum). Pembebasan lahan proyek jalan tol Trans Jawa hingga kini masih berkisar 16 persen. Itu hanya untuk tiga ruas tol. Yakni, ruas Kanci–Pejagan, Solo–Semarang Seksi I, dan ruas Cikampek–Palimanan. Pembebasan lahan ruas tol Kanci–Pejagan sudah selesai 100 persen dan mulai tahap konstruksi. Sebulan menjelang Lebaran tahun ini, jalan tol di wilayah Cirebon itu diperkirakan bisa dioperasikan. Ruas tol kedua yang juga hampir rampung pembebasan tanahnya adalah seksi I jalan tol Semarang–Solo. Yakni Semarang–Ungaran sepanjang 11 kilometer. BPJT menargetkan awal tahun ini konstruksi ruas tol Semarang–Ungaran sudah dimulai, sehingga kuartal ketiga tahun ini bisa dioperasikan. ”Untuk ruas tol ini, BPJT telah menyalurkan dana BLU Rp 247,5 miliar dan dana land capping (kelebihan nilai tanah maksimal 110 persen dari harga tanah yang direncanakan) Rp299,5 miliar. Jadi, total dana pembebasan lahan Rp547 miliar,” katanya. Ruas lain yang pembebasan tanahnya mencapai 60 persen adalah tol Cikampek–Palimanan. Pembebasan lahannya masih terkendala akibat penolakan sebuah pesantren menyerahkan tanahnya untuk digunakan jalan tol. Karena pembebasan lahan jalan tol selalu menyulitkan investor, pemerintah berencana menghilangkan komponen dana pembebasan lahan ke dana investasi. Caranya, pemerintah akan membebaskan lahan, setelah selesai baru dilakukan tender operator jalan tol. ”Dana BLU dan land capping hanya memindahkan risiko pembebasan tanah dari investor kepada pemerintah. Namun, dana pembebasan tanahnya masih termasuk dalam dana investasi,” katanya. Untuk pembebasan tanah ini, pemerintah dapat menggunakan dana pinjaman luar negeri. Sebab, bunga utang luar negeri lebih rendah dibanding bunga komersial perbankan yang selama ini digunakan pada operator jalan tol. (noe/oki)

SentraClix Blog Advertising

1 komentar: